Kabupaten Bogor, ( Macan berita.com)
Selama Gubernur Jawa Barat memberikan Keleluasaan Kepada Sekolah dan Komite mengambil uang dari Orang Tua , disitulah letak masalah-nya memberikan kebebasan tanpa punya kemampuan mengawasi , kata Edo Ketua LSM Leppansi , Semua orang juga mampu jadi pemimpin melepaskan aturan tapi tanpa pengawasan yang baik jadinya amburadul.
Semua pungutan ramai ramai dilakukan setelah di bebaskan Gubernur lewat SK nya , Tapi Pengawasan lemah jadi sehingga tidak ada gunanya batasan-batasan dalam aturan SK tersebut , karena Pengawas-nya sama saja tidak berdaya , alih-alih demi kemajuan pendidikan padahal ternyata efek dari pungli adalah angka putus sekolah yang tinggi .
SMAN 1 Bojong Gede , Kabupaten Bogor yang dari Dapodik nya berjumlah 1248 siswa ,Dan Kepala Sekolah bernama Pandi, Diduga memungut 4 Jutaan untuk Pembangunan, suatu angka yang fantastis dikalikan jumlah siswa 400 siswa kelas 10. Cicilan 1,5 jutaan cicilan pertama dengan adanya bukti kwitansi dan mengeluh kepada Macan berita dan LSM yang sedang berkunjung ke sekolah menemukan Ibu disebut TN mengatakan bahwa kami orang tua harus memberikan uang dan melunasi sekitar 2,5 jutaan lagi untuk melunasi uang bangunan ( DSP ) tersebut dan ada diduga sedikit penekanan karena akan ujian , sehingga Sabtu 6/3 Ortu antri membayar walaupun tidak tahu itu hasil utang utang dan jual asset yang ada demi anak bisa ujian .
Kepala KCD harus bertanggung jawab dan Aparat Penegak Hukum harus berani bertindak terhadap Dugaan Pungli Kepala SMAN 1 Bojong Gede, Benarkah besar nilai nya dan mana bukti , dan Siapa yang harusnya memihak ke orang Tua , Komite malah sebaliknya fungsinya , maka sekarang berkembang Komite minta di hapus saja , biar jangan jadi tukang stempel.
Kepala SMAN 1 Bojong Gede, akan menerima konsekuensinya , kata Edo ketua LSM Leppansi sewaktu di temui di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. ( F.N )
![]()
















































