Kabupaten Bekasi ( Macan Berita.com)
Berbahaya jika Jembatan dibangun asal asalan, ketahuan salah satu jembatan di Kabupaten Bekasi dibangun kurang kekuatan tekannya , padahal semua sudah dicek dengan melibatkan alat alat Kontraktor atau konsultan yang bersertifikat seharusnya , tetapi kenapa bisa salah pengujiannya atau ada tindakan meloloskan yang tidak layak ?
Surat LSM Leppansi ke Dinas SDABMBK hanya menjawab standar terkait sudah diperbaiki , dan sudah dikembalikan kelebihan bayar , waduh semuanya ini jawaban yang seperti mudah sekali tanpa adanya ketakutan jika ketahuan atau salah kerja , bisa sanksi apa yang di kenai ke penandatangan .
Dalam Analisa LSM Leppansi ini dapat di beri sanksi Pidana karena setiap pekerjaan SDABMBK banyak yang kelebihan bayar , dan jika ketahuan dikembalikan apakah cukup ? Menurut ketua LKBH Macan Grup CWP S.H semuanya dapat dikenakan sanksi Pidana karena menimbulkan bahaya nyawa jika diloloskan jembatan tersebut sampai ambruk karena salah ukur tekanan, apakah disengaja atau tidak yang jelas harus dikenakan sanksi pidana jika terdapat unsur kelalaian yang akan membuat nyawa orang terancam..
LSM Leppansi akan membuat laporan ke Penyidik di Kejaksaan dan Kepolisian agar jangan terulang salah hitung yang beresiko nyawa hilang. ( E.N )
![]()














































