Kabupaten Bekasi ( Macan Berita.com)
Desa Gandasari Cikarang Barat mencatatkan menyalurkan dana Desa APBN tahun 2025 sebesar Rp 1.1 Milyar, dengan membuat laporan bahwa telah membantu masyarakat Rp 210 jutaan untuk makanan tambahan kelas ibu hamil,kelas Lansia, insentif kader Posyandu Benar atau Tidak Kepala Desanya Tidak mau di konfirmasi kebaikannya ?
Dukungan Pendidikan bagi bantuan honor pengajar,pakaian seragam,operasional Rp 16.800.000.- Benar atau tidak Kepala Desa berbaik hati membuat LSM dan Media mempertanyakan kebaikannya ?
Lain lagi Kepala Desa yang baik hati ( Benar atau Tidak ) Laporan Kepala Desa Kalijaya menyalurkan Makanan tambahan buat ibu hamil , lansia ,insentif kader Posyandu Rp 183 jutaan ditambah Rp261 jutaan sehingga setahun RP 344 jutaan wah fantastis kata LSM Maha kepada Media ini , ketika ditanyakan Orang tua atau Lansia banyak yang mengakui tidak merasa di sentuh program dan dana ini .
Total dana Desa yang diterima tahun 2025 Rp 2.363.160.000. suatu angka fantastis jika dilaksanakan dengan benar
Lain lagi Desa Danau Indah yang menerima dana desa Rp 893.516.000.- dengan memberikan makanan tambahan Rp 54 jutaan untuk ibu hamil,lansia dan insentif kader Posyandu .
dan yang aneh lagi Pengembangan sistem informasi Desa Rp50 jutaan , ketika coba ditanyakan dan ingin di tunjukkan Kepala Desa selalu tidak berada ditempat kata staff dan Wa tidak direspon baik untuk konfirmasi berita .
Semakin Banyak dana desa ini hanya menjawab kewajiban pengisisan laporan standar tanpa mengecek apakah benar dilaksanakan atau tidak ? seakan akan Uang Negara mudah di Laporkan penyalurannya , padahal tidak dirasakan oleh masyarakat , kasihan masyarakat hanya korban LPJ Desa yang diduga korupsi . ( E.N )
![]()















































