Kabupaten Bekasi ( Macan berita. Com)
Kepala SDN 01 Sindangmulya kecamatan Cibatusah , yang sudah pensiun, dan dilanjutkan plt aep sulit di temui terkait temuan BPK RI perwakilan Jawa Barat. Yaitu perbelanjaan dana BOS 2024 yang tidak dapat di pertanggungjawabkan Rp 37,5 juta, diduga perbelanjaan tersebut kelebihan bayar karena belanja SIPLA 2024 tentukan pemasok yang mahal, yang termurah di abaikan dengan spesifikasi yang sama. Lsm leppansi menyurati temuan BPK RI ini ke sekolah tersebut dan sudah mengunjungi,tetapi tidak di respon,mempertanyakan apa sanksi bagi kepsek dan bendahara pada saat kejadian tersebut di berikan oleh BKPSDM dan dinas pendidikan. Serta akan melaporkan untuk diperiksa kejaksaan apakah ada mensrea atau cek niat jahat untuk korupsi biar jaksa yang periksa, dan memberikan efek jera terhadap jika ada coba coba untuk mengambil keuntungan pribadi atau kelompok dengan memilih barang lebih mahal dari standar termurah. Aep sebagai plt tidak merespon konfirmasi media ini ketika coba di hubungi oleh salah satu guru pria yang ada di sekolah tersebut. ( red)
![]()
















































