Kabupaten Bekasi ( Macan Berita.com )
Surat LSM Leppansi ke Desa Sukalaksana kecamatan Sukakarya kabupaten Bekasi tidak di jawab perihal penggunaan anggaran ketahanan pangan dan makanan tambahan anggaran tahun 2025, dan paling aneh lagi beberapa desa di kabupaten Bekasi diduga Nepotisme dalam desa dengan mengangkat saudara , anak kandung ataupun isteri sebagai pegawai desa dan menjabat sebagai sekdes .
Kades Sukalaksana di temui tetapi tidak ada ditempat mempertanyakan surat LSM Leppansi yang belum di jawab dan juga pengangkatan anak Kades sebagai Sekdes di desa tersebut. Undang Undang TIPIKOR juga melarang adanya keterkaitan keluarga hubungan darah menjadi dan mengelola u
ang negara dengan resiko saling menutupi karena hubungan darah.
LSM Leppansi akan melanjutkan surat LSM tersebut dan temuan ini ke inspektorat agar menjadi lebuh baik lagi dalam menjawab surat Lembaga pengawasan eksternal . ( Red)
![]()














































