Kabupaten Bogor ( Macan Berita.com)
Temuan BPK terhadap 10 kecamatan di Kabupaten Bogor amat memprihatinkan , Karena dalam temuan tersebut , diduga Camat menyalahgunakan anggaran ke kegiatan yang bukan dalam Rencana anggaran yang sudah dibuat, tetapi BPK RI tetap tidak menerima alasan perubahan anggaran yang di buat, karena tidak disiplin anggaran .
Ketika ditemui Camat Cibinong A.S mengatakan bahwa semuanya sudah dijawab ke BPK RI seakan akan mengecilkan masalah temuan BPK RI yang di surati oleh LSM Leppansi , Kata Camat : “Kalau mau apa jawaban kami ya tanyakan ke BPK” . Untuk itu semuanya kesalahan yang dilakukan Camat kami LSM dan Media yang berkunjung akan meminta Bupati sanksi apa secara administrasi yang dibeikan oleh Bupati lewat BKPSDM terhadap Camat dan bendahara , pada tahun 2024 , sesuai arahan BPK terhadap Bupati.
Camat Cibinong juga aneh di kunjungi media dan LSM karena berkantor dan meneyelesaikan pekerjaannya jam kerja di dalam rumah dinas nya , entah apa di pikiran Camat Cibinong sehingga tidak berkantor jam kerja di kantor Camat yang disediakan pemerintah Kabupaten Bogor , dan kami meminta Bupati Menegur Camat A.S membedakan mana Tugas jam kerja dan lokasi kerja yang benar . karena bisa saja kedalam Rumah Dinas membuat kecurigaan yang aneh aneh , Karena Rumah Dinas peruntukannya adalah tinggal dan beraktifitas pribadi setelah jam kerja . bukan menerima tamu atau staff apalagi wanita ke rumah dinas sehingga menimbulkan persepsi negatif bisa saja muncul ( E.N)
![]()















































