Kabupaten Bekasi ( Macanberita.com)
BOSDA atau Bantuan Operasional Sekolah Daerah tahun 2022 diduga banyak menyimpang dan tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Dinas pendidikan dan Kepsek SMPN 3 Cikarang Utara Dedi. Sejak Dipimpin oleh Dedi SMPN 3 Ini banyak menggunakan anggaran yang kurang transparan dan tidak dapat di tunjukkan realisasinya . BOS Daerah tahun 2022 oleh Dedi dicoba memasukkan Perjalanan Dinas untuk uang saku siswa yang outing c;lass , apakah begini mutu Kepala Sekolah yang meng-SPJ-kan Perjalanan Dinas tapi peruntukannya untuk uang saku siswa kata Data tersebut , dan ketika ditanyakan ke Dedi mengaku tidak terserap , tapi ketika ditanyakan apakah bapak tidak mengetahui bahwa itu tidak bisa ,kepsek Dedi bingung menjawab , dan apakah itu coba coba jika lolos didiamkan , kata edo.
Belanja sewa kendaraan bermotor penumpang pada SMPN3 Cikarang Utara Rp 40.500.000.- diakui oleh Dedi ini kegiatan terserap outing class dan semuanya Dinas yang mengadakan Bis nya , anak anaknya tinggal naik kata Dedi. Ini menjadi aneh BOS daerah untuk Anak anak siswa atau untuk Dinas Pendidikan kenapa sampai mengatur penyewaan BIS juga harus di atur , ketika ditanyakan siapa Pegawai Dinas Pendidikan yang mengatur , Dedi menolak menjawab alias takut bocor.
Kegiatan tersebut banyak sekali yang perlu di audit oleh BPK RI apakah alat dan belanja habis pakai tersebut benar adanya , yaitu Sewa Komputer Rp 21 juta , belanja PC komputer Rp 18.600.000., Belanja bahan dan cetak yang mencapai total 230 juta ,, wah fantastis dan adanya pengulang-ulangan di SPJ kan dengan alasan kegiatan beda , padahal semuanya nama kegiatan sama .Belanja pakaian olah raga Rp17.952.000.
Aneh juga ketika ditanyakan realisasi Bantuan Buku dan pensil untuk siswa penerima PIP , ini rawan di korupsi karena tidak jelas jumlahnya dan bisa saja bukan orang miskin padahal judulnya siswa penerima PIP. biaya RP 4.166.000.- dan Makan minum juga besar sekali dan terserap oleh Dinas disetujui Rp 22.820.00 dan Dedi mengatakan ini diboleh-kan . padahal menurut LSM Leppansi bahwa makan minum rapat tidak dibolehkan lagi, Ada Apa dengan Pejabat Dinas Pendidikan yang terlalu banyak pelanggaran BOS Daerah ? . ( E. N)

![]()















































