Kabupaten Bekasi ( Macan berita.com)
Kinerja Ketua MKKS SMA Kabupaten Bekasi menjadi sorotan LSM Leppansi dan LP2TRI karena terjadi perubahan Humas di setiap SMA N Kabupaten Bekasi , dan Hal ini juga di rasakan membuat Kepala Sekolah menjadi ogah ditemui untuk konfirmasi apa saja kinerja sekolah dan berbagai Pungli di SMAN.
Humas yang tidak layak , Kepala Sekolah seakan kebal hukum , dan cenderung tidak transparan dan akuntabel. seperti baru baru ini. Salah satu kepala SMAN yang kedapatan menjual seragam sekolah dilaporkan ke MKKS Selalu tidak merespon dengan alasan sibuk . dan KCD juga demikian setali dua uang , sama sama diduga melakukan pembiaran.
Didi dan kakaknya juga Kepala SMAN Sukatani merupakan orang orang yang sulit ditemui padahal diduga sudah terjadi penjualan seragam sekolah padahal melanggar Permendikbud 45 /2014 larangan penjualan oleh sekolah.
Didi selalu menghindar bila ditemukan ada temuan yang harus dibantu diteruskan ke Kepala sekoalh tersebut . Maemunah sebagai kepala SMAN 1 Sukatani sudah empat kali pindah pindah menjadi Kepala Sekolah dan yang paling cepat sewaktu di SMAN 10 Kota bekasi yang hanya 1 tahun lebih padahal menurut aturan di mutasi jika minimal sudah 2 tahun. ( Red )
![]()















































