Kabupaten Bekasi ( Macanberita.com)
Dalam Laporan Pertanggungjawaban Kepala SDN 01 Karang Harja Cikarang Utara, Melaporkan bahwa Pembelian Buku Tahap 1 Tahun 2021 Rp 39.413.000.- Kegiatan Pembelajaran dan Ekskul Rp 64.315.000.- dan Perawatan sekolah dan Sarpras Rp 74.465.000.- Pembelian Alat Multi media Rp 18.800.000.-
Ujang Sebagai Kepala Sekolah merasa sudah benar melaksanakan pembelanjaan tersebut , dan dengan yakin mengatakan bahwa pembelian buku itu adalah Buku Tema , Pembelian Alat Multimedia itu adalah satu buah Laptop yang canggih, dan Perawatan Sekolah mahal itu semua saya lakukan perbaikan , dan Ekskul itu adalah Kegiatan Pembelajaran saat daring .
LSM Leppansi menanyakan setiap Pembelanjaan agar Ujang sebagai Kepala Sekolah Menunjukkan Pesanan Secara SIPLAH , mana bukti pesanan nya kata E dari LSM Leppansi dan J dari Melayu Post pada Jumat (24/9) tapi Kepala Sekolah menyanggupi tapi terkesan mengulur waktu tidak menunjukkan bukti belanja .
Dari Pengamatan E dan H dari LSM mengatakan Bahwa Setiap tahun Ujang beli Buku, untuk apa ? Apakah Menutupi selama ini tidak Belanja Buku, atau Laporan saja beli tapi tidak ada barangnya , atau barangnya yang ditunjuk adalah yang lama . Belanja Buku untuk penggantian yang rusak , itu kurang masuk akal , sehingga LSM ini berencana melaporkan Ujang Ke kejaksaan atas Kecurigaan Laporan Dana BOS tahap 1 tahu 2021 yaitu adanya Perawatan yang tidak bisa ditunjukkan buktinya memakai pihak ketiga , dan kwitansi pembelian bahan dan material .
Pembelian Laptop seharga 18 juta , tapi Ujang tidak menunjukkan merek dan spek sehingga bisa di cek secara E-katalog harganya , dan apakah memakai pihak ketiga yang ditunjuk, Berita acara penunjukkan pembelian tidak dapat dibuktikan .
Kegiatan Pembelajaran dan Ekskul dianggap dan diduga mengada-ngada laporannya Rp64 Juta selama masa Pandemi antara Januari sampai April 2021 sehingga Inspektorat diminta lagi untuk memeriksa Ulang bila tidak mau di proses hukum yang melibatkan Inspektorat yang meloloskan Laporan Pertanggungjawban Ujang Kepala SDN 01 Karang Harja . LSM Leppansi dan LSM KOREK siap membuat Laporan permintaan Periksa Ulang atas LPJ Ujang Kepsek , dan bila tidak akan di bawa ke Polda Metro jaya sebagai Penyelidik. “Surat Sudah kami Buatkan ” kata edo dan Hz dari LSM Korek . ( CWP)
![]()

















































