
Kabupaten Bekasi ( Macanberita.com)
Pengawasan Dana Desa dan ADD yang didapat Kepala desa dinilai sangat lemah, karena sangat jelas banyak kegiatan yang tidak masuk akal tapi lolos pemeriksaan dari inspektorat sebagai pengawas internal birokrasi.Kegiatan Kegiatan didalam SPJ tersebut terkesan copy paste tanpa mengikuti kemauan warga desa yang sebenarnya dengan beralasan semua terbentur aturan dan Nomor Rekening yang ditentukan, tetapi jika ditanya kegiatan mana yang tidak bisa ditamoung oleh nomor rekening yang dimaksud , Kepala desa tidak bisa menjawab. semuanya hanya bagaimana supaya laporan dapat di SPJ kan diterima lalu uang mengalir atau cair.Manfaat nya tidak penting begitulah Dugaan Praktek SPJ kepala desa dan DPMPD dianggap kurang berani melakukan periksa dan koreksi APBDes menjadi tertampung di Nomor rekening kegiatan Keterangan dari Ketua LSM Macan habonaron Edison (13/3).
Desa Waluya Cikarang utara dalam SPJ menyebutkan Penyelenggaraan Posyandu ratusan juta rupiah dengan tidak dapat diketahui lokasi dan kegiatan rinci sehigga ratusan juta terpakai, apakah inspektorat periksa benar? apakah tidak cermat atau dilewatkan atau masuk angin , semuanya harus adanya pengawasan berlapis dari instansi kementerian Desa dan Pengawas internal dan eksternal juga Aparat Penegak Hukum yang tidak memperjualbelikan kasus. kata Edison kepada macanberita.
Peningkatam kapasitas Kepala Desa juga dipertanyakan apakah Pelatihan, diamana Lembaga Pelatihannya ,berapa bayarannya semuanya harus dijelaskan Kepala desa apalagi masa pandemi tidak masuk akal diduga SPJ ini asalan dibuat yang penting terserap. manfaat nya bagi masyarakat tidak terasa .
Kepala Desa waluya yang disambangi ke Kantornya tidak ada di tempat , dan macan Berita dan LSM Macan habonaron akan menyurati Kepala desa minta menjelaskan Uang negara tersebut jangan sia sia atau jangan dipakai memperkaya diri. ( E.N )
![]()















































