Kabupaten Bekasi ,( Macanberita.com)
Pengakuan dari beberapa kepala desa yang di temui dan di wawancarai oleh macanberita, mengatakan anggaran mereka dipotong tahun 2020 dengan alasan covid , ketika ditanyakan apakah mendapatkan surat resmi dari DPMPD untuk pemotongan tersebut kades malah mengatakan hanya dapat WA ( Wattsap), salah satu desa di kecamatan Sukatani mengatakan mereka dipangkas 100 juta lebih ADD nya, dan mereka juga bingung untuk apa dana tersebut.
lain lagi desa di kecamatan Bojongmangu mengatakan kami di pangkas 200 jutaan bang , dan kemana dana tersebut dipakai mereka juga bingung , dan mengaku tidak ada menerima surat resmi pemangkasan tersebut.
Ketika LSM P2KN bersama ketuanya Lumban dan macanberita mendatangi DPMPD diterima oleh Ida Farida sebagai Kadis , mengatakan bahwa itu kami sudah beritahukan ke semua desa , desa mana yang melapor ke abang ayo supaya kita panggil kata Ida akhir bulan februari lalu. Ida Farida mengatakan ” Saya akan minta izin Bupati dulu baru bisa memberi data pemangkasan ADD 2020.” ketika macanberita meminta berapa masing masing desa dipangkas ( refocusing) sehingga supaya publik bisa membaca macanberita sehingga sosialisasi duitnya kemana dipakai dan besarnya berapa tiap desa, dan peraturan Bupati mana yang mendasarinya.
Lumban dan Edo menduga ketertutupan Ida Farida sebagai Kadis DPMPD membuat banyak kecurigaan jangan jangan tidak kuat dasar hukumnya dan pertanggungjawaban Pemangkasan refocusing tersebut tidak jelas . LSM dan beberapa aliansi akan mengirim Surat ke KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) agar menyelidiki Dana Pemangkasan ADD 2020 ( refocusing ) dan menghukum siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. ( E.N)
![]()















































