Kabupaten Bekasi ( Macan berita.com)
Sangat Prihatin terhadap kelonggaran waktu terhadap Kepala sekolah dan Pejabat Dinas yang berkeliaran di saat jam kerja . Apakah tidak perlu izin tertulis dari atasan meninggalkan kerja.
Di Kabupaten Bekasi hal ini dirasa lemah penerapan Disiplin ASN , dan SATPOL PP sebagai Penegak Disiplin tidak ada kerja melaksanakan hal ini. sebagai contoh Media Macan Berita dan LSM menemui adanya acara Kepala Sekolah SD di Restoran MK di Jababeka ( 25/4 ) , Hampir semua Kepala Sekolah Kumpul dengan didapatkan informasi adalah acara Pelepasan Kepsek yang masuk Purnabakti ( Pensiun ) dan Acara Halal Bihalal.
Acara dilaksanakan pada jam kerja , dan diduga Kepala Sekolah meninggalkan sekolah semua, Diduga atasan Dinas Pendidikan ada yang menghadiri acara tersebut diduga mobil yang ada plat merah berwarna hitam. Kabid SD Yudi menjawab konfirmasi kami bahwa beliau juga mengetahui hal ini dari info Macan berita .com dan sudah melaporkan ke Kadis dan Sekdin Jawabnya lewat Chat WA, dan kadis ditanyakan hal ini tapi belum menjawab apakah acara ini seizin mereka sebagai atasan dinas.
PJ Bupati diharapkan mengawasi dan memberdayakan Penegakan disiplin dan memberikan sanksi tegas terhadap kegiatan ini.( E.N )