Kabupaten Bekasi ( Macan berita.com)
Berbagai laporan anggaran desa jika dilihat banyak yang janggal , karena memasukkan laporan yang sama dan anggaran yang besarnya sama , dan kenapa bisa lolos asal asaln laporan pertanggungjawaban uang negara dipakai tidak jelas .
Tamim sebagai Kades Sukalaksana membuat Laporan pertanggungjawaban dana desa sebagi berikut pada tahun 2024 penggunaan 1.138.902.000. rupiah dan yang aneh yaitu adanya pemberian honor, pakaian pengajar TPA/TPQ Madrasah non formal sebesar Rp 75.600.000.- dan ada dua kali kegiatan yang sama sehingga setahun itu Kepala Desa memberi honor dan pakaian TPA, TPQ dan madarsah Rp 150 jutaan , padahal jika ditelusuri diduga kegiatan tersebut tidak ada .
Peningkatan dan pengerasan pemukiman dan gang Rp 111. juta tanpa diketahui gang dan jalan mana yang di kerjakan . sampai sampai penduduk yang kami temui tidak ada yang mengetahuinya.
Pembinaan karang taruna yang nilainya setahun 150 juta diduga dimark up karena ditanyakan berupa apa saja kegiatan semahal ini , kepala Desa tidak dapat menjawab .
sehingga LSM Lemabag Pengawasan Pemberantasan akan melaporkan SPJ Desa Laksana ini ke Aparat Penegak Hukum , karena keuangan Negara diduga tidak dikerjakan benar sesuai Laporan . Minggu ini LSM Leppansi E.N akan membawa laporan ini ke Kejari Kabupaten dan Polda Metro jaya ( 5/5) dikantor LSm tersebut di Jalan Kebion Kelapa Tambun Bekasi . ( YHN )
![]()















































