Bekasi ( Macan Berita.com )
Kepala SMAN 3 Kota Bekasi Dedi Tidak Ada di tempat ketika Media Macan Berita.com mengkonfirmasi terkait Pungutan liar tahun ajaran 2024/2025 yang berdasarkan temuan media kami ada beberapa item diantaranya :
- Pungutan uang Gedung kelas X berkisar 2 – 4 Juta persiswa
- Pungutan Pakaian seragam kelas X sebesar Rp 1.8 juta persiswa dengan rincian yaitu Seragam abu abu putih , seragam kotak kotak , seragam batik, seragam olah raga dan seragam pramuka.
- Pungutan IPP ( Iuran ) Rp 250.000 perbulan persiswa.
- Studi kampus kelas XI ke Yogya Rp 2,3 juta persiswa jumlah siswa total 356 orang
Total keseluruhan Pungutan awal Tahun Rp 1.650.000.000.- suatu angka yang tidak realisasinya dan diduga menguap kemana saja uang tersebut . karena diduga adanya laporan yang sama atau ganda di beberapa pos anggaran seperti BOS Pusat, BOPD, Uang Komite .
LSM Macan Habonaron berencana melaporkan Pungutan ini karena pihak sekolah tidak transparan menggunakan uang tersebut , dengan selalu menghindar dari kejaran wartawan media dan LSM kritis dalam menyikapi kemana saja Dedi sebagai Kepala SMAN 3 Kota Bekasi dan juga Ketua MKKS SMAN kota Bekasi.
Raja Pungutan bila disebut karena sudah ada Uang Awal Tahun ada lagi IPP ( Iuran Penyelenggaraan Pendidikan / uang sekolah perbulan ) , dalam arti bila masih bisa semua sampai “darah” dan “keringat” orang tua di ambil sehingga menjadi tulang tulang tidak berdaya kata EN dari LSM MH. Gubernur baru KDM diharapkan menindak perbuatan yang sudah dilakukan dahulu jangan hanya melarang yang ke depan tapi juga menindak Kepala SMAN 3 Kota Bekasi ini mempertanggungjawabkan Pungli nya selama ini, uangnya kemana saja.( YHN )
![]()















































