Kabupaten Bekasi ( Macanberita.com)
Pelaksanaan realisasi anggaran yang dilaporkan Kepala desa Sarimukti Cibitung , diduga penuh dengan tanda tanya karena semuanya pelaksanaannya diduga tidak dapat ditunjukkan dilapangan , karena BUMdes nya sendiri tidak dapat di periksa ada atau tidak . Penyertaan Bumdes Rp 30 juta, tanpa jelas bentuk BUMdes nya.
Penyelenggaraan Posyandu ( Makanan tambahan kelas ibu hamil, kelas lansia,insentif kader Posyandu ) Rp 54 juta dilakukan tahap I tahun 2021.
Lain lagi SPJ Kades Sarimukti ditahap 3 mencantumkan Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TPQ ( Bantuan honor pengajar,pakaian seragam , operasional dst) Rp 3.600.000.- dan justru yang memakan dana besar yang perlu dibuktikan yaitu Sarana Prasarana jalan desa Rp 208.193.000.- tetapi Kepala desa Sarimukti tidak didapatkan jawabannya , dengan dikatakan staff nya Ibu Lurah Tidak di tempat.
Pelatihan Bumdes juga diduga aneh karena yang dilatih dan melatih adalah orang desa Rp 10.000.000.- Desa siaga kesehatan Rp 84.760.000.- yang tidak jelas bentuknya dan apakah yang didapatkan masyarakat kegiatan ini, perlu di periksa aparat hukum SPJ Kepala Desa Sarimukti ini , alias dapat di katakan apakah Uang Negara habis tidak ada manfaat yang nyata akan hasilnya . LSM Leppansi dan LSM Macan habonaron akan melaporkan kegiatan yang diduga diragukan pelaksanaannya ke kejaksaan dan Aparat Hukum lainnya . ( E.N )
![]()















































