Kabupaten Bekasi ( Macanberita.com)
Panitia Barang dan jasa untuk pengadaan belanja modal di SMPN se-Kabupaten Bekasi , jika bermain main dengan harga dan volume dan kebutuhan yang di arahkan , sangatlah perlu untuk di selidiki oleh Penegak Hukum .
Karena didalam pelaksanaan-nya adanya keseragaman pembelian kebutuhan oleh beberapa sekolah , seperti pembelian Kamera , dengan harga Rp 18 juta merek SONY , di beberapa SMPN juga di belikan dan masa kebutuhan tiap sekolah sama terhadap Kamera dan spesifikasi yang sama. adanya kecurigaan pengarahan oleh oknum berwenang di dinas pendidikan terhadap arah belanja padahal belum tentu di butuhkan . Seperti Kamera apakah perlu sekali dan sepanjang sekolah itu berdiri apakah tidak pernah belanja kamera.
Aneh Belanja SMPN 3 Tambun Selatan yaitu Belanja buku siswa penerima PIP Rp 12 juta, lemari file Rp 19 juta, Belanja kursi guru Rp 83 juta , Belanja AC floor standing AC Panasonic 3 PK Rp 57 juta, kamera Rp 18 juta, Belanja PC Rp 122 juta, sewa bis outing class Rp 36 juta , dan snack Rp 28 juta padahal sekolah yang sama jumlah siswanya hanya 12 jutaan , aneh dan apakah di korupsi oleh oknum Panitia Barjas ?
Belanja white board Rp 32 juta , fantastis benar uang negara dihabiskan tanpa melihat kebutuhan yang real di lapangan . Pihak Dinas Pendidikan sebagai atasan dan pengawas di sayangkan apakah arahan nya untuk belanja barang tersebut atau tidak ada keleluasaan Kepsek untuk membeli barang apa yang akan di beli .
Kepsek SMPN 3 Tambun Selatan Kusrini mengelak ketika LSM dan media mengkonfirmasi barang dan kegiatan BOS daerah
tersebut , dalam kunjungan tidak berhasil ditemui . untuk itu LSM Leppansi dan LSM LAKI berencana melaporkan permainan diduga dilakukan oknum Koruptor di dinas Pendidikan dengan memperlihatkan bukti barang dan kegiatan yang di gelembungkan harga . ( E.N )
![]()















































