Kabupaten Bekasi ( Macanberita.com)
Sepak Terjang Firman Muhari sebagai Kepala Sekolah Baru dimulai dengan diduga banyak melanggar aturan yang dilanggar demi duit hasil dugaan korupsi. Mulai dari Pengakuan dari salah satu orang tua dan siswa yang kami ivestigasi mengatakan bahwa seragam di sekolah di jual oleh komite ( pernyataan John sebagai Humas ), adanya Pungutan Iuran sekolah perbulan Rp 200.000.- kelas 11 dan 12 dan kelas 10. adanya uang bangunan untuk kelas 10 sebesar 3 juta kelas 10 dan kelas 12 sebesar 3,5 juta untuk sekalian uang perpisahan .
Firman Muhari sebagai Kepala Sekolah hanya menjawab lewat Watsapp dasarnya Pergub 44 yang sudah di tarik oleh Dinas Pendidikan Propinsi karena Kontroversial. Pergub Ditarik tapi Firman masih beraksi Pungli sana sini tanpa takut penegak Hukum dan atasan Dinas Pendidikan dan Ka. KCD asep dianggap angin lalu.
Dari Penelusuran LSM dan Media ditemukan bahwa penunjukan komite tanpa ada rapat orang tua pemilihan komite dan anggotanya ( melanggar permendikbud 75 ), komite tanpa Surat Keputusan ( SK ) , Komite diketuai oleh Bambang ( tinggal di desa jauh dari sekolah Di desa Buwek Sumberjaya Tambun ), Dan salah satu komite ilegal ini tiggal di Cikedokan jauh dari sekolah ( melanggar permendikbud 75 ). Bagaimana Firman Muhari menjalankan Komite tanpa adanya SK . berarti semua keputusannya adalah ilegal patut diberi sanksi pidana dan pemecatan sebagai kepsek karena tidak taat aturan mengatur sekolah dengan suka suka nya.
Uang yang disetor juga seharusnya di bayarkan ke bendahara komite , kenyataan dibayarkan ke tata usaha sekolah bernama Dini , Alasan Kepsek Firman Muhari lewat Wattsap mengatakan Dini akan menyetor ke Komite . ini juga sesuka hati nya atur sana sini. Dan Pengakuan bahwa mereka Rapat Komite juga sudah di berikan Draft harus bicara apa dan keputusan apa, bukan murni dari komite setelah rapat dengan kepsek dan perangkat anggaran.
Wiwin sebagai Kordinator Tata Usaha KCD , sudah datang Senin (7/11) ke SMK N 3 Cikarang Barat ini untuk memeriksa laporan Pungli tersebut , kata John Humas SMKN 3 Cikbar. Hasil pemeriksaan tersebut akan di tanyakan ke Asep Ka. KCD yang banyak menghindar bila ditanyakan perihal kinerjanya sebagai KCD yang buruk mengawasi sekolah Pungli dari Kota dan kabupaten Bekasi. (E.N)
![]()















































