Kabupaten Bekasi ( Macanberita.com)
Dengan era Keterbukaan sekarang ini harusnya pejabat yang berwenang harus Transparan dan Akuntabel , karena didalam wewenang yang di berikan negara di takutkan adanya penyalahgunaaan wewenang . Dinas Lingkungan Hidup yang membawahi UPTD Sampah Burangkeng sulit di temui terkait adanya perawatan alat alat berat yang tidak terawat dan pengelolaan kantor yang tidak rapi dan teratur. Dalam mempertanyakan temuan audit BPK adanya Rekalsifikasi Asset ,pejabat TPA Burangkeng ditemui dan dihubungi untuk konfirmasi selalu menghindar. Dan akan di laporkan adanay penyimpangan tersebut ke Pihak berwenang
( Red )
![]()















































