Kabupaten Bekasi ( Macanberita.com)
Sewaktu Era Alm. Bupati Eka S, pernah menjanjikan bahwa tiap desa akan dikucurkan dana APBD sebesar 1 Milyar untuk Rehab Total Kantor Desa kira kira tahun 2020 lalu. Dan Biaya ini di berikan ke Desa sebagai Penanggungjawab Pelaksanaan Pembangunan.
Beberapa Desa yang dikunjungi oleh Macanberita menunjukkan pelaksanaan bervariasi , ada yang setengah hati membangun dan ada yang penuh perbaikan . Kantor desa Cijengkol Kecamatan Setu ikut di rehab diduga tidak banyak biaya yang di keluarkan karena hanya perbaikan tampilan depan dan hanya membutuhkan sebentar saja waktunya. Ketika Macanberita meminta penjelasan Kades Cijengkol tapi tidak dijawab lewat Whatsap dan langsung .
Kades Cijengkol juga baru baru ini mengganti Sekdes yang didapat kabarnya terkait adanya rencana Sekdes akan bertanding menjadi Kepala Desa. Kades ini cenderung tertutup akan semua konfirmasi penggunaan anggaran dan rehab kantor tersebut dan hal lainnya yang terjadi dugaan Pungli .
Camat dan DPMPD diharapkan menegur Kades Cijengkol agar memahami jabatan Publik siap dikritik dan transparan dan akuntabel, sebelum kecurigaan menjadi laporan ke Penegak Hukum , kata Edo ketua LSM Leppansi ( 17/2).
Biaya Rehab kantor ini akan di investigasi terus oleh LSM Leppansi dan akan membawa dugaan kasus ini dan ada satu lagi yang akan kami laporkan kata Edo sewaktu memberikan surat ke kantor desa Cijengkol(E.N)
![]()















































