Kabupaten Bekasi ( MacanBerita.com )
Tahun 2021 dimasa Pandemi Kepala SMPN 3 Cikarang Utara melakukan Pembelian Buku , menurut pengakuan Dedi. K selaku Kepala Sekolah . Dalam Penggunaan Dana BOS Tahun 2021 Dedi K membelanjakan Rp 118.187.100.- untuk Buku dengan alasan pergantian buku yang rusak . padahal tahun 2020 dalam penggunaan Dana BOS dedi juga belanja Buku . Ketika Macanberita.com menanyakan Berita Acara Pengadaan Barjas ( Barang dan Jasa ) Dedi Menolak dengan mengatakan ” Kami sebagai Kepala Sekolah dilarang atasan kami untuk memberikan data pembelian buku tersebut ” ketika ditemui disekolahnya dan berusaha sembunyi di ruangan Kepsek , dengan mengatakan Ke Satpam Kepsek sudah Keluar ( 13/9 ).
Macan Berita menemukan Dedi sembunyi disudut Ruangan ketika Membuka pintu ruangannya dan merasa malu Dedi senyum dan sedikit terpaksa menerima Media dan LSM Korek. Dengan mengajukan beberapa pertanyaan Anggaran Dana BOS 2021, Dedi mengatakan bahwa saya siap di ganti sebagai Kepsek, bila diharuskan atasan .
Team LSM Leppansi dan LSM KOREK meminta apa saja yang dirawat Dedi K sebagai Kepsek Kenapa sampai semahal itu Rp254.140.000.- Tahap 1 Tahun 2021 . Dedi mengatakan banyak yang saya lakukan mengecat , meninggikan Ruang kantor saya ini, . Ketika ditanyakan Kwitansi dan pembayaran sampai Rp 254 Juta , dedi menolak memberikan dan menunjukkan sebagai dasar Kepsek menerangkan Kegiatan Perawatan sekolah.
Dalam BOS 2021 Laporan yang diduga di curigai oleh LSM Leppansi dan LSM Korek adanya Pembelian Buku dan diduga ada permainan dengan Panitia Barjas dalam pembuatan Laporan Berita Acara Pengadaan Buku tersebut, dan LSM Leppansi dan LSM Korek akan melaporkan Panitia Barjas dan Kepsek bila ditemukan fiktif atau tidak sesuai Volume atau jumlahnya kata Edo ketua LSM Leppansi( 13/9 ).
Inspektorat dan Pejabat Disdik yang meloloskan Laporan Semahal itu , diduga kurang cermat dalam mengaudit dan memeriksa Laporan Dana BOS yang dipakai kata Edo . Diduga Sudah lama modus Pembuatan Laporan Pengadaan Barang yang diatur oleh oknum Panitia Barjas alias Kongkalikong laporan ada, tetapi barang tidak cukup atau diduga tidak jelas.
LSM Leppansi akan melaporkan Dedi. K, sebagai Kepsek SMPN 3 Cikarang Utara ke Kejaksaan , Terkait Pengadaan Tahun 2020 sampai 2021 , Diduga ada Permainan pengadaan Barang . dan Perawatan sekolah diduga ada penggelembungan Dana Perawatan Sekolah .( E.N )
![]()















































