Kabupaten Bekasi , ( macanberita.com)
Pungutan liar yang didapat informasi dari siswa dan orangtua siswa mengatakan bahwa Rp 25.000.- untuk ulangan dan Rp 800.000. untuk acara perpisahan kelulusan.
Kepala Sekolah SMP PGRI Pebayuran Dhevi Rusmaeni tidak ada ditempat ketika di temui di sekolahnya karena sedang sakit kata Guru dan Tata Usaha sekolah. Diminta tanggapannya Edo Ketua LSM Leppansi menjawab bahwa Pungutan Liar seperti Perpisahan sangat tidak mungkin semahal itu , dan apa saja unsur pembiayaan nya sehingga semahal itu, studi tour kah, pentas seni kah, album foto alumni berupa buku, atau sablon kaos, dll itu semua bila Kepala sekolah berniat baik pasti menahan diri dan menyadari ekonomi lagi turun disaat pandemi , tapi lain ceritanya kalau ada unsur menguntungkan diri dan kelompoknya , itu bisa dikenakan UU Tipikor dengan cara menggelembungkan biaya dan membuat janji Fee ke Kepsek dan Kelompoknya bila kegiatan ini sukses oleh pihak ketiga.
Izin atau pemberitahuan ke Dinas Pendidikan juga mungkin belum dapat di selidiki ,apakah Berizin atau ada pemberitahuan sehingga dapat dicegah oleh Disdik kabupaten Bekasi. macan berita yang mengirim WA 13/3 ke kadis Pendidikan Carwinda belum mendapat jawaban tentang hal ini. ( E.N )
![]()















































