Kabupaten Bekasi ( macanberita.com)
Penjualan Seragam siswa oleh sekolah dianggap salah kaprah ,karena aturan melarang tapi masyarakat seperti sudah ” Mengamini ” hal tersebut walaupun berat di bayar oleh orangtua siswa. Kesalahan ini terus berjalan walaupun hidup sulit masa pandemi 2020 sampai sekarang . Harga Pakaian yang di bayarkan orang tua dengan 5 setelan yaitu , Putih abu abu,Batik , Olah raga, Pramuka,Pakaian Agama mencapai Rp1,5 juta . SMKN dan SMAN di Kabupaten Bekasi hampir seluruhnya menjual pakaian seragam di sekolah, contohnya di SMKN 1 Cikarang Selatan Kepsek Novri, SMKN 1 Cikarang Barat, SMKN 2 Cikarang Barat, SMKN 1 Tambun Selatan dan SMKN 1 Cibarusah, SMKN 1 Cikarang Utara Kepsek Untung W.
Selain menjual seragam Beberapa sekolah juga memungut uang bangunan pada tahun ajaran 2020/2021, seperti SMAN 1 Cibitung , SMAN 1 Cikarang Timur, SMAN 2 Tambun Selatan, SMKN 1 Cikarang Selatan , SMKN 1 Ciakarang Utara dan beberapa lainnya . Hasil investigasi ke sekolah dan wawancara dengan Orang tua siswa dan siswa menuturkan keberatan biaya pada masa pandemi Covid masih juga pungutan liar masih berjalan , apakah Kepala sekolahgak punya hati masih sempat sempatnya melakukan pungutan . Seperti dislah satu SMKN yang kami temui , siswanya yang kami wawancara mengatakan ke macanberita bahwa disekolahnya dipungut uang bangunan Rp 800.000.-dan salah satu SMKN Cikarang Selatan memungut Uang Bangunan untuk Gapura Rp 750.000.- per siswa baru . Menurut LSM Leppansi hal ini perlu ditindak dan di laporkan ke Aparat Penegak Hukum agar menjadi pelajaran untuk coba coba korupsi .
Plt Kepala KCD yang macanberita.com hubungi menyarankan agar membuat laporan tertulis dulu karena dikantor KCD ada 6 orang yang positif Corona, dan saya sendiri kena , kata Plt Kepala KCD Heri. P ( E.N )
![]()















































