Kabupaten Bekasi ( Macan Berita.com)
Belanja Modal SMPN 3 Cikarang Barat yang di kepalai oleh Safruddin , memasuki babak baru oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Leppansi akan dilaporkan ke kejaksaan Negeri Cikarang , kata Edo sebagai Ketua , Kami akan Melaporkan Belanja Modal nya dari 10 SMPN yang ada di Kabupaten Bekasi yang diduga belanja tidak beres . karena diduga dengan sengaja mengulur-ulur waktu agar pemeriksaan barang tidak diteruskan , karena pada saat diperiksa barang tersebut tidak ada.
Kepala SMPN 3 Cikarang Barat yang terkenal licin dan suka menghindar bila di persoalkan kegiatannya dan anggaran negara yang dikelolanya kemana saja ? . langsung pakai jurus menghindar.
Habis Uang Negara ,laporan ada bagus , tapi dibalik itu diduga fiktif, sehingga ketakutan di konfirmasi Wujud barangnya . Padahal peruntukan BOS dan BOS daerah untuk siswa bukan untuk mafia pemasok dan oknum disdik kabupaten .
LSM leppansi mendesak agar kejaksaan dan Kepoliisan mengusut mafia pemasok di bidang SMP dinas pendidikan Kabupaten Bekasi , karena ada diduga Kepala Sekolah juga merangkap pemasok.
Barang barang yang diduga tidak dibelanjakan oleh SMPN 3 Cikarang Barat, tahun 2024 yaitu Pembelian buku ensiklopedia Rp 20 juta, Pembelian Komputer all in one Rp 66 juta, AC 26 Juta, dan kamera Rp 19 juta , hal ini akan dilaporkan ke kejaksaan oleh LSM Leppansi ( 15/5 ) dan 9 SMPN lainnya ( YHN )
![]()















































