Kabupaten Bogor ( Macan berita.com )
R.Sopian Nirwan berani memungut 3 Juta persiswa Kelas 10 Tahun ajaran 2022-2023, lewat komite sekolah . Dari aduan anak yang didalam video wawancara ditemukan bahwa hal ini terjadi. Nirwan sebagai Kepsek dinilai tidak berani bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya. Lewat Humas Syaiful (22/6) mengatakan benar bahwa DSP 3 juta kami adakan . dan ketika ditanyakan berita acara rapat dan izin KCD atau Dinas Pendidikan Jawa Barat yang terkenal dengan Meloloskan Pungutan sana sini, Kepsek Nirwan Tidak bersedia bertemu LSM dan media yang akan melaporkannya dan memberitakan kelakuannya.
Kepala SMA Negeri 1 Citeurup R Sopian Nirwan dalam Laporan Penggunaan BOS 2022 diduga menggunakan 1,1 Milyar Untuk Perawatan Sekolah yang dinilai Kenapa Bisa lolos dari inspektorat dan KCD wialayah I Kabupaten Bogor. Fantastis 705 juta pada tahap II tahun 2022. Dari Dana BOS hampir 60 persen untuk perawatan , apakah benar atau tidak dilaksanakan ? semuanya harus di telusuri dan di periksa Aparat Penagak Hukum , Media ini membuka tabir dugaan penyimpangan yang mungkin terjadi .
LSM Leppansi dan LSM lain akan melaporkan hal ini Kekejaksaan dan Kepolisian agar memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah Nirwan yang diduga melakukan Pungli dan Penggunaan anggaran yang dianggap menyimpang ,karena pos anggaran untuk perawatan hanya maksimal 15 persen dari juknis yang diperbolehkan , dan bukan hanya tahun 2022 saja tahun sebelumnya besar sekali anggaran perawatan sekolah. Yang Mencurigakan perawatan nya ditutupi dan diduga ada yang disembunyikan dalam penggunaan anggaran negara ini. APH harus bergerak cepat memberantas SPJ yang diduga Dinas Pendidikan Jawa Barat juga terlibat meloloskan begitu besar perawatan ini. ( E.N )
![]()















































