Kabupaten Bekasi ( Macanberita.com)
Pantai Bahagia dipimpin oleh Maman suryaman sebagai Kepala Desa , Amat disayangkan tidak mau di konfirmasi terkait penggunaan uang negara yang didalam Laporan pertanggungjawabannya menuliskan bahwa pemeliharaan jalan yang mencapai satu titik nilai Rp 400 jutaan , pertanyaannya apakah tender , siapa pemenang tender dan apakah pengadaan Barjas sudah sesuai ataukah salah prosedur ?
Semua pemeliharaan jalan tersebut setiap tahap dianggarkan , Apa guna anggaran Dinas PUPR tidak pernah menyentuh desa Maman? Apakah juga anggaran double ? Ataukah fiktif semuanya penuh tanda tanya , karena kejadian pemeliharaan jalan sudah habis duit negara ke Desa Pantai Bahagia , tanpa ada peningkatan yang dirasakan masyarakat dibidang lain .
Kecurigaan ini perlu di telusuri oleh Penegak Hukum dengan memanggil Kades ini ke depan Hukum bila adanya LPJ tapi tidak benar kegiatannya? Untuk itu Macan berita meneruskan temuan dan kecurigaan LSM ini ke Publik agar menjadi sorotan Bupati dan perangkatnya , Uang Dana Negara habis hanya untuk pemeliharaan jalan , sungguh aneh kata Edo dari LSM Leppansi ( E.N)
![]()















































