Kabupaten Bekasi ( Macanberita.com)
Pembentukan Dewan Pendidikan sudah harus ada di Kabupaten Bekasi sebagai aturan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Pasal 192 sampai pasal 195.Pendaftaran anggota Dewan Pendidikan dimulai akhir Juli 2022 dengan minat ada 140 orang yang berasal dari masyarakat dan praktisi.
Tiba tiba di seleksi Dewan pendidikan berakhir 30 Agustus dan menjaring 11 orang yang akan menjadi Pengurus Dewan Pendidikan .Nama nama nya yaitu periode 2022 -2027
1. Dr Irwan Raharja SE. MM, 2. Awi Jaya S Si M.P 3. Hamdani SPd . MM 4. Rahmawati MPd 5. Dra Suhartinah 6. Ir Lutlan Sonany 7. Achmad Fahrurrozziq MPd 8. Septiana 9. G. Anwar AS 10. Sardi Adi Saputra 11. Mat Atin SE.
Dalam Pengumuman ini masih akan di cek keberadaan ASN yang masih aktif ada didalam Anggota Dewan Pendidikan , ini tidak diperbolehkan . menurut Ketua LSM Macan habonaron E.N ( Red)
![]()















































