Kabupaten Serang ( Macanberita.com)
Kasus dugaan adanya penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 Di Desa Cidahu ,Kopo kabupaten Serang.telah ditingkatkan dari Penyelidikan ke Penyidikan.
Dari Informasi yang di dapatkan bahwa peningkatan status ini karena ditemukannya alat bukti yang mengindikasikan adanya tindak pidana dalam kasus ini kata humas Polres Serang . Dan kami mengirimkan surat kepada Saksi Ahli Teknik Sipil untuk menghitung kerugian negara yang ditimbulkan oleh adanya dugaan penyalahgunaan wewenang kata Dedi Humas Polres.
Setelah pemeriksaan saksi dan menerima pendapat saksi ahli, baru kemudian penetapan Tersangka, Bila semua sudah lengkap pelimpahan berkas ke kejaksaan . ( CWP)
![]()















































