Kabupaten Bekasi ( Macanberita.com)
Penggunaan Dana BOS Pusat dalam pelaporan penggunaanya Tahun 2021 tahap 1 dan 2 setelah ditotal yaitu Perawatan Sekolah ( Dua Tahap ) Rp 130.505.000.- + Rp 96.350.000 dinilai Fantastis menghabiskan Uang Negara Rp 226 juta selama 8 Bulan.
Pembelian Buku dalam kegiatan Pengembangan Perpustakaan ( Tahap 1 dan 2 ) tahun 2021 Total Rp 302.795.000.- dan Rp 51.500.000.- sehigga total pembelian buku ini Rp 352.000.000.- Fantastis , hampir setengah milyar beli buku dan belum lagi kita kupas tuntas beli buku tahun 2020. akan dikupas tuntas edisi selanjutnya dalam mengupas biaya SMKN 1 Cikarang Utara antara Benar atau Salah.
Kepala Sekolah yang bernama Untung ini, selalu sulit ditemui entah apa yang membuat Untung Menghindari Pertanyaan tajam dari LSM Leppansi dan LSM KOREK yang selalu mengupas Pembuatan Laporan Keuangan yang Mencurigakan , Apakah mungkin Belanja Buku tahun 2021 selama 8 bulan Rp 352 Juta . Sementara diminta konfirmasi kepala Sekolah selalu menghindar, Apakah Teknik menghindar selalu dipakai Orang yang ciri ciri Korupsi atau yang salah , seperti kutipan Pengamat Korupsi dalam Tulisannya Ciri Ciri Orang Korupsi yaitu Menghindari Keterbukaan /Transparan, selalu menghindari bertemu sosial kontrol atau Pengkritik, Hidup mewah,Cenderung Menjawab tidak dilengkapi bukti , Tertutup dari Pihak Anak buah di tugasnya.
Untung Sebagai Kepala Sekolah SMKN 1 Cikarang Utara , amat mengecewakan kata Edo dari LSM Leppansi masih juga dipercaya oleh Dinas Pendidikan sebagai Plt SMKN 2 Cikarang Barat yang ditinggalkan Alm. Rochmani ( diduga beliau juga suka menghindar dari Sosial Kontrol tapi akhirnya Tutup Usia mempertanggungjawabkannya ). Untung mempunyai isteri juga sebagai Kepala Sekolah SDN 01 Waluya bernama Sri dan diduga mempunyai kesamaan cenderung tertutup dari Pengkritik dan Kupasan Kinerja dan Penggunaan Anggaran Uang Negara. Kedua Suami Isteri ini sudah sering dilaporkan ke atasan masing masing , dan diharapkan agar Kepala Dinas Pendidikan masing masing tempat Bekerja agar memberhentikan sebagai Kepala Sekolah karena Tidak transparan dan Akuntabel seperti tuntutan Presiden RI agar pengunaan dana Negara agar diawasi dan pejabat harus transparan,akuntabel dan memberi Sanksi sebelum Penegak Hukum Bekerja atas laporan masyarakat atau Sosial Kontrol . ( RED)
![]()















































