Kabupaten Bekasi ( Macanberita.com )
Pengumuman Hasil PPDB Tahun 2021 telah selesai untuk SMPN 4 Cikarang Utara, Didalam Pengumuman tersebut Macan Berita meminta Keterangan terkait adanya kejanggalan data siswa yang di umumkan lewat Jalur perpindahan Orang Tua dan Guru. dan jalur Afirmasi KETM.
Data yang diduga menyimpang tersebut di jawab oleh Operator yang termasuk Panitia PPDB SMPN 4 Cikut, Bahwa kami bang tidak memverikasi data untuk jalur Perpindahan Orang Tua dan Guru , Itu Kerjaan Dinas atau Operator Dinas yang memverifikasi surat tersebut, jadi kami hanya terima hasil seleksinya bang. ketika ditanyakan bila surat tersebut palsu atau manipulasi dengan dugaan bahwa anak ” AFH ” tinggal di sekitar desa mekarmukti dan bersekolah SDN 06 Mekarmukti. dan dibuatlah diduga supaya diterima seakan akan pindah dari jarak 46 Km dari sekolah.
Macan berita dan LSM Leppansi akan memberikan data ini ke Kadis pendidikan dan ditelusuri ke Panitia PPDB Dinas Pendidikan kabupaten Bekasi , dan memberiakn sanksi dan Membuat laporan dugaan penyimpangan Dokumen PPDB sesuai Perjanjian diatas meterai. (E.N)
![]()















































