Kabupaten Bekasi, ( MacanBerita.com )
Polisi langsung mengamankan dua orang karena bentrokan antar kelompok ormas di Tambun, Kedua orang tersebut diamankan karena membawa senjata tajam.
“Ada dua orang (anggota) ormas, tapi saya enggak usah sebutin ormasnya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan saat dihubungi, Rabu (2/6/2021).
Menurut Hendra, kedua anggota ormas itu diamankan karena membawa senjata tajam celurit dan golok saat terlibat bentrokan di depan pabrik di Tambun, Bekasi.
“Saya amankan dari dua orang itu, satu membawa celurit kemudian kita tangkap saat mengacungkan celuritnya. Kemudian satu lagi golok disimpan di pinggirannya ketahuan oleh kita dan langsung kita amankan,” ungkap Hendra.
Hingga saat ini kedua orang tersebut masih diamankan di Polres Metro Bekasi. Nasib keduanya akan ditentukan setelah 24 jam pemeriksaan.
Limbah Pabrik Di Rebut
Diberitakan sebelumnya, dua kelompok ormas di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terlibat bentrokan bentrokan. Benrokan dipicu perebutan limbah pabrik.
Bentrokan terjadi di depan PT SIM di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pagi tadi.
“Kapolres lagi di sana, ormas masalah limbah PT SIM, sengketa pengelolaan pengambilan limbah,”ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Yulianto ketika dihubungi detikcom, Rabu (2/6/2021) siang.
Yulianto tidak menjelaskan detail soal perebutan limbah pabrik itu. Disinyalir, salah satu ormas tidak terima atas keputusan pabrik yang menyerahkan pengelolaan limbah ke ormas lain.
“PT SIM sudah menang dengan ormas A, terus ormas B pengen (limbah) gitu,“jelasnya.(CWP)
sumber : detiknews.com