Kabupaten Bekasi ( Macan berita.com )
LSM Leppansi dan P2 KN lewat ketua DPC mengatakan bahwa Plt Kepala SMPN 1 Cikarang Timur sudah banyak melanggar aturan penjualan seragam walaupun langsung atau tidak langsung , berupa arahan yang melibatkan unsur Tenaga Kependidikan yang ikut berperan dalam jual beli di kios depan sekolah .
Menurut kabar dari sumber yang didapat bahwa Kabid Dinas Pendidikan menegur dan menyuruh Kepala Sekolah yang Plt ini untuk menyetop penjualan seragam setelah mendapat Wattsap dari tim Macan berita dan LSM P2KN .
Komar sebagai Plt cenderung asal jawab dan normatif ketika ditanyakan penjualan seragam didepan sekolah yang diduga ada arahan dari oknum tenaga kepandidikan SMPN 1 Cikarang Timur.
Dalam Video wawancara media macan berita.com , Komar asal jawab bahwa pemeliharaan tahun 2024 sebesar Rp 290 jutaan untuk memperbaiki Toilet siswa , membuat taman, memperbaiki saluran air , tetapi ketika diajak melihat hasil pekerjaan yang di perbaiki Komar mengelak dengan mengatakan kami sudah di periksa yang berwenang atasan dan Inspektorat. sehingga kuat dugaan Inspektorat juga ikut berperan dalam buruknya kinerja anggaran Kepala sekolah , karena LSM dan Media menemukan kenapa Inspektorat dan atasan langsung Disdik tidak melihat yang ditemukan LSM dan Media . seperti Pos satpam yang genteng sudah berjatuhan dan bocor , kayu penahan yang busuk dan tidak layak ditempati satpam , tapi Komar selalu berkilah terhadap temuan tersebut dan mengucap terima kasih tanpa menjelaskan kemana uang negara yang di laporan pertanggungjawaban selama ini ?
LSM Leppansi dan Media PKT.com meminta kepada Kabid GTK Asep Permana untuk membatalkan Pengangkatan Komar menjadi Kepala Sekolah karena dianggap masih dalam percobaan , melanggar di duga ikut membiarkan penjualan seragam di depan sekolah yang diduga ada oknum Tenaga Kependidikan yang terlibat tapi Komar mengatakan akan mempertemukan dengan penyedia .
dan juga buruknya ketidak pedulian Plt Kepsek ini terhadap sampah , pos satpam yang berantakan dan meja kursi berserakan di gang kelas ditumpuk tidak terurus. LSM dan Media Macan Grup akan membuat surat terbuka ke Kepala Dinas perihal jangan sampai Plt Kepsek bermasalah jangan sampai di angkat jadi Defenitif Kepsek , karena masa percobaan saja sudah tidak perduli sekolah dan berani langgar jual seragam walaupun secara tidak langsung di depan sekolah (kios foto copi ). ( E.N )