Kabupaten Bekasi ( Macan Berita.com)
Sepertinya Praktek PAPS yang di jalankan tidak sesuai peruntukannya membantu orang jangan sampai putus sekolah , tetapi praktek di SMAN 2 Cikarang Utara membingungkan tanpa seleksi ketat , apakah berdampak putus sekolah , tidak di Visitasi yang benar , karena dari Pengumuman 130 siswa PAPS banyak siswa diterima dari SMP mahal bayarannya ( Berarti Orang Mampu /Kaya ), apakah mungkin berdampak putus sekolah orang mampu , jawabanya pasti tidak .
Sekolah dari luar Kabupaten Bekasi SMP nya juga ditemukan diterima , Bina Lingkungan bukan berarti RT/ RW bebas memasukkan orang ke sekolah , sekolah harus memvisitasi rumah nya apakah benar Orang Tidak mampu, Orang terdampak bencana , atau anak Panti asuhan .
Kepala SMAN 2 Cikarang Utara selalu tidak bisa di konfirmasi karena Humas selalu ” mengagalkan ketemu ” Kepala sekolah ini , padahal ada temuan yang penting untuk dijelaskan didalam berita media ini . Hal ini akan dilaporkan oleh LSM MH ke Dinas Provinsi terkait 130 siswa yang diterima jalur PAPS, diduga banyak bermasalah ini.( E.N)