Kabupaten Bekasi ( Macanberita.com)
Seorang Kepala Puskesmas seharusnya sudah mempunyai kesiapan dalam memberikan keterangan atas pekerjaannya. Dan Seorang Jurnalis harus juga memberikan pengawasan atas pekerjaan yang di amati dengan mendapatkan informasi dan jawaban dari Penanggungjawab kegiatan dan pandangan masyarakat atas kasus atau kegiatan tersebut agar berimbang .
Lain halnya Kepala Puskesmas Setu 1 yang dipimpin Yeye , melihat Jurnalis sampai diduga sampai terbirit birit lari mengelak dari pintu depan karena jurnalis dari pintu samping , dan ketika ditanyakan ke pegawainya mengiyakan Kapus tadi yang lewat. Kenapa Kapus Setu 1 menghindar ? Apa yang disembunyikan sehingga takut di konfrontir temuan Audit BPK .
Dalam Pengawasan LSM dan Media yang akan mempertanyakan Dugaan Obat yang ada bagaimana penanganannya , apakah ada yang sampai diperjualbelikan stok obat yang ada dan langkah pengawasan jumlahnya dan penanggungjawab .
Dalam Audit BPK RI tercatat adanya kelebihan bayar atas Surat perjalanan Dinas , dan kenapa bisa terjadi ?
M. Subhansyah Sekretaris LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia ( LAKI ) Kabupaten Bekasi mengatakan Perilaku Kepala Puskesmas Setu Yeye perlu ada tindakan dari Kepala Dinas , yang anti keterbukaan informasi karena dihubngi lewat HP malah suka memblokir sampai 2 Nomor , didatangi lari terbirit birit samapi hampir jatuh.
Kami akan membongkar kasus apa yang ditakuti oleh Yeye Kapus Setu 1 , dan akan melaporkan ke pihak penegak hukum dan mengekspose berita puskesmas ini .(Red)