Kota Bekasi ( Macanberita.com)
Tega dan Sangat tidak punya nurani Kepala Sekolah SMAN yang masih memungut iuran sekolah ( IPP ) , dengan tidak takutnya bahwa pungutan dilarang . Perlunya keuangan transparan untuk mengetahui keuangan sekolah harusnya di pampangkan di website sekolah atau Laporan yang ditempel dan bisa diakses publik sebagai yang punya kewenangan pembayar pendapatan Negara menjadi Uang Negara.
Waluyo ditemukan di SMAN 6 Kota Bekasi ternyata masih menjual seragam sekolah di sekolah , Demi keuntungan dan dijawab oleh Humas bahwa benar mereka sekolah menjual seragam khas di koperasi sekolah. Padahal Permendikbud 45 th 2014 melarang sekolah menjual , itu ranahnya Orang tua siswa kata M dari LP2TRI.
Murid yang diwawancarai media ini mengaku bahwa dipungut uang sekolah ( IPP ) /bulan yang jumlahnya Ratusan ribu , Dan jika dihitung sekolah ini mendapatkan uang dari iuran Rp 250 jutaan perbulan dari IPP tersebut suatu angka yang fantastis untuk bisa di korupsi bila tidak di awasi ketat.
Waluyo Tidak di Tempat , itu jawaban selalu dari mulut Humas SMAN 6 Kota Bekasi, ketika menerima tamu di depan Pos satpam . Waluyo Kepala SMAN 6 Kota Bekasi , yang diduga mendapatkan untung dari mahalnya Seragam sekolah ke kantong pribadinya dari jualan Seragam padahal itu adalah Melanggar permendibud 45/2014.
Waluyo diduga melawan aturan bahwa IPP tahun 2022 ini seharusnya sudah stop tetapi masih jalan juga padahal dasar hukumnya adalah Rapat Komite Tahun Ajaran 2022 -2023, IPP kelas 11 dan 12 yang sekarang adalah kesepakatan yang dijalankan Tahun Ajaran 2021 -2022. berarti Waluyo sebagai Kepala Sekolah sudah diduga melakukan pelanggaran hukum karena masih memungut Iuran Bulanan disebut juga Pungli dan Rapat Komite sudah Kadaluarsa 2021 -2022.
Kepala KCD diminta diganti karena dianggap hanya duduk , diam dan gajian karena tidak mampu menolak dan mengawasi pungli di SMAN 6 Kota dan sekolah lain . Asep sebagai KCD perlu diperiksa oleh aparat Hukum karena apakah bersekongkol untuk meloloskan setiap Pungli IPP dari Rapat komite yang sudah kadaluarsa ? LSM Leppansi dan LSM LP2TRI akan melaporkan KCD Asep dan Kepsek yang lakukan Pungli IPP ke Kejaksaan dan Polda Metro Jaya . supaya ada efek jera kata Mr dan Ed ketika berkunjung ke SMAN 6 Bekasi Kota. ( E.N )