Kabupaten Bekasi ( Macan berita .com)
Aneh aneh saja Dinas PSDABMBK yang di kepalai Henri Lincoln dan Kepala Bidang PSDA Agung, bisa mencetak pekerjaan Proyek tanpa persetujuan dan permintaan masyarakat atau usulan karena kebutuhan yang mendesak. ketika mendapat adanya proyek diduga siluman di kantor desa Cibuntu LSM dan media menginvestigasi mendapati pekerjaan proyek sumur resapan tersebut dilaksanakan di kantor desa Cibuntu dengan nilai proyek 192 juta rupiah ( hampir 1 milyar ), di bangun di halaman kantor desa dengan catatan kantor desa ini tidak pernah mengalami banjir dan tanahnya tinggi dibanding lokasi lain daerah arah pekopen .
Menurut Pj Kepala Desa Cibuntu SM menjelaskan tidak ada pemberitahuan ke PJ Kades Cibuntu bahwa Tanah Desa nya akan di Gali dan dikorek , ” Datang -datang saya lihat sudah dikerjakan pak , tanpa izin saya dulu . kata PJ menjelaskan ke Media dan LSM P2KN. Dalam Musrembang kami juga tidak ada pekerjaan ini tahun 2025 pak , aneh kok bisa tiba tiba di kerjakan .
Dilihat Lobang yang dibangun berjumlah 3 lobang dan ditutupi dengan Cor yang diduga perkiraan LSM dan Media akan berbahaya suatu saat mobil molen atau truk material masuk akan amblas , karena lobang dengan garis tengah 2 meter lebih akan berbahaya jika dimasuki oleh truk sedang atau berat . Proyek dikerjakan dikebut dikorek 3 lobang , hampir halaman desa habis untuk lobang sumur ( berbahaya ) karena dipakai menjadi areal parkir mobil dan motor ,Nilai Proyek ini nilainya 982 juta , tapi menurut penilaian seorang Teknik Lingkungan yang kami hubungi menilai biaya ini kami perkirakan relaisasinya hanya 450 jutaan sudah besar sekali sisanya , wah fantastis diduga keuntungannya .
LSM P2KN diketuai oleh T Lumbanraja mengatakan Pekerjaan ini tidak tepat sasaran karena kantor desa tidak pernah banjir, karena dataran yang tinggi ,Lokasi yang dibangun tidak jelas karena hanya menulis dipapan proyek Kecamatan Cibitung tanpa merinci lokasi tepatnya . Tanpa di minta masyarakat dan Tidak jelas alasan dibangun di lokasi Kantor desa yang tidak menginginkan kata PJ karena tidak musrembang dan usulan . Diduga Proyek ini proyek siluman cara mengambil keuntungan pribadi atau kelompok sehingga mencurigakan cepat cepat ditutup dan dikerjakan agar tidak terdeteksi masyarakat pengkritik dan aparat hukum yang penting Laporan Pertanggungjawaban Beres , uang cair , dan habislah uang negara di gerogoti oknum yang diduga bermain di proyek susmur resapan yang tidak dikehendaki ini. Diduga oknum yang teribat yaitu pengusul atau Calo , Oknum Desa , oknum Pengusaha, oknum Dinas PSDA, pengawas, konsultan , KPA dan PPK PSDA kata LSM P2KN.
LSM P2KN meningkatkan Laporan ini ke Kejari dan Polda Metrojaya , dan akan berkirim surat ke KPK di jakarta , lihat saja permainan ini akan terbongkar , jangan bermain laporan pertanggungjawaban ada, tapi dibuat tidak ada manfaatnya, kita lihat pekerjaan Dinas ini akan kita bongkar sampai ada efek jera ke Pejabat yang bermain main dengan mengatasnamakan kepentingan masyarakat padahal uang Negara di intip untuk di garuk oleh oknum nakal.( E.N )