Kabupaten Bekasi ( Macan berita )
SDN di Kecamatan Cikarang Barat terancam diperiksa laporan BOS nya yang tidak masuk akal , karena Pidsus Kejaksaan sedang giat giatnya memeriksa dan pasti membuat laporan hasil periksa yang diminta masyarakat atau LSM. hal ini dikatakan oleh Pidsus Kejaksaan Negeri Cikarang , bahan laporan masyarakat dan LSM akan kami telaah dan di register dan setelah ditelaah oleh tim jaksa akan memeriksa lewat APIP dan berdasarkan hasil periksa ini akan kami jawab ke si pelapor hasilnya, demikian dikatakan R Jaksa yang berasal dari Jambi yang bertugas kurang lebih setahun di Kejari Cikarang .
Laporan SDN 05 Sukadanau Cikarang Barat sangat membuat miris kenapa laporan perawatan besar tapi sekolah sedang dibangun kenapa perawatan besar seklali sampai 150 jutaan setahun , padahal akan dibongkar lagi sekolah nya , ampun apakah ini modus ? kata Ed dari LSM Leppansi .
Pembelian buku juga banyak sekali 130 jutaan seharusnya perpustakaannya sudah tidak muat lagi karena belanja terus buku kalau benar ?, tapi ini perpustakaanya tidak penuh penuh jadi bukunya kemana dibuat atau di tempatkan ? hal ini menaruh curiga laporan BOS nya benar tidak diperiksa inspektorat ? karena Titin sudah diperiksa Inspektorat katanya jadi cukup masyarakat tidak punya wewenang menanyakan , dilihat dari cara jawab balasan suratnya tnaggal 13 juni no surat 421.2.117/SD._30/VI/2025.
Kami sudah diperiksa oleh Pejabat yang berwenang dan sudah diperiksa aparat pengawasan yang berwenang , jadi LSM dan masyarakat yang menanyakan uang negara hasil pajak masyarakat seakan akan tidak berwenang , karena ketika ditanyakan lewat surat jawabannya hanya demikian sehingga LSM Leppansi akan membuat laporan pengaduan kekejaksaan untuk di selidiki SDN ini salah satunya. kata Ed.. ( CWP)