Kabupaten Bekasi ( Macan berita.com)
S sebagai Kepala SMAN 3 Cikarang Utara banyak dikeluhkan dengan kinerja yang jarang ngurusin sekolah , lebih banyak momen datang terpaksa baru ngantor. Demikian juga perilaku Humas K yang juga sering tidak menghargai rekan Media dan LSM yang menjalankan tugas pengawasan ekternal terkait anggaran dan kejadian yang di beratkan oleh orang tua dan lingkungan.
Kepala SMAN 3 Cikarang Utara S seharusnya sudah mendapatkan sanksi karena juga terus berangkat ke Yogya dalam studi kampus kelas 11 yang kami wawancarai siswanya mengakui baru tiba seminggu lalu tepatnya awal Februari.
Ketika diminta jawaban kenapa berangkat juga Humas dan Kepsek sama sama kabur , Kepsek kabur dari pintu samping dengan menaiki Fortuner putih nya dengan plat T No polisinya , Humas kabur tidak mau keluar dan suka angkuh bila dihadapkan dengan Kritik LSM dan Media.
LSM Leppansi mendesak Gubernur Jabar Menonaktifkan S sebagai Kepala Sekolah karena sama saja melanggar seperti SMAN 6 Depok dan SMAN 1 Cianjur yang tetap berangkat walaupun melanggar aturan PJ Gubernur 2024.
LSM Leppansi akan mengawal Kepsek SMAN 3 Cikarang Utara yang licin bagaikan belut menjalankan anggaran dan diduga hampir semua sekolah yang di pegang , malah mundur kualitas bangunan tidak sebanding dengan Uang Negara Dana BOS dan Komite yang di duga dipungut. ( E.N )