Kabupaten Bekasi ( Macan Berita.com)
Pengadaan barang Bos Daerah 2024 di nilai oleh LSM Leppansi dan rekan LSM lain sudah mengkhawatirkan fiktifnya. hasil investigasi ke SMP Negeri yang di telusuri hampir ditemukan fiktif , SPJ ada , Barang Tidak ada.
SMPN yang diduga tidak mau di konfirmasi karena mereka tidak siap , yaitu SMPN 1 Cikarang Barat dengan Komputer 200 jutaan , SMPN 3 Cikarang Barat, SMPN 4 Cikarang Barat , SMPN 5 Cikarang Barat, dan untuk kecamatan lain yaitu SMPN 1 Cabangbungin , SMPN 1 dan 2 Sukawangi , SMPN 3 Bojongmangu , SMPN 3 Setu , dan SMPN lainnya yang diduga sama dalam melaksanakan Dugaan fiktif .
Modus yang dipakai adalah jika di periksa , mereka akan adakan kekurangan nya dikemudian hari lalu menjawab ada bang barangnya bisa cek , padahal dokumen dan barang tersebut sudah di minta ke pemasok karena lagi di periksa LSM atau media . Jadi Pemasok dan Kepala Sekolah sudah kerjasama menutupi dokumen SPJ dan Barang tersebut jika ada yang mempertanyakannya. Dalam Hal ini Inspektorat kerjanya ” Dikadali ” oleh Pemasok dan Kepala Sekolah bermasalah . dengan alasan minta waktu ….. sehingga ada waktu kordinasi dengan pemasok untuk adakan kekurangan temuan yang didapat. boleh dikatakan Terstruktur massive , sistematis .
Jika Penegak Hukum dan Pengawas seperti Inspektorat bisa dikadali tentunya jangan harap uang Negara diselamatkan , dengan kata lain oleh LSM Leppansi , “Pencurinya lebih Pintar dari Penegak Hukumnya” . ( Red)