Kabupaten Bekasi ( Macanberita.com)
Adanya Mafia di Hukum , bisa jadi ada mafia di Pengadaan Barang di Sekolah sekolah , Terutama Mafia yang mengatur apa yang harus dibelanjakan oleh Sekolah diatur jenis barangnya , Mafia ini mengatur bagaimana suatu barang agar dimasukkan di RKAS sekolah yang didanai oleh APBD atau BOSDA ( BOS Daerah ).
Ketika Macanberita menginvestigasi ke SMPN 3 Cikarang Barat terkait belanja aneh yaitu , Kamera ( Apakah Kamera yang dibelanjakan hampir tiap tahun habis pakai ? termasuk sekolah SMP lain juga terus saja belanja Kamera, Gak Habis habis uang dihabiskan belanja Kamera, Apakah Kamera yang itu otu saja yang ditunjukkan bila di audit ? ) Mafia yang bergerak ini mengatur dokumen dari RKAS yang dititipkan dan janji fee yang akan di berikan bila barangnya di foto lalu di SPJ kan tapi barangnya ditarik kembali alias bohong bohongan .
Kepala SMPN 3 Cikarang Barat Safruddin terkenal licin dan suka menghindar bila di persoalkan kegiatannya dan anggaran negara kemana saja ? langsung pakai jurus menghindar.
Habis Uang Negara Hasil tidak dapat dinikmati oleh siswa , Padahal peruntukan BOS dan BOSDA adalah untuk siswa , bukan ke Mafia Pemasok dan Oknum Disdik Kabupaten.
LSM Leppansi mendesak agar Kejaksaan dan Kepolisian Mengusut Mafia Pemasok di dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi , karena sudah Besar besaran Kerugian Negara akibat permainan pasok Barang ini .
Barang barang yang di duga bermasalah di SMPN 3 Cikarang Barat tahun 2024 ini adalah Pembelian Buku ensiklopedia Rp 20 Juta , Pembelian Komputer all in one Rp 66 Juta, AC Rp 26 Juta dan Kamera Rp 19 Juta .(E.N )