Kabupaten Bekasi ( Macan Berita.com)
Pembelanjaan barang atau belanja modal di SDN Kecamatan Cikarang barat banyak diduga laporan bagus tapi barang yang dibelanjakan ada yang fiktif dan tidak sesuai spesifikasi. Hal ini diduga adanya pengaturan laporan belanja lewat SIPLA yang sudah dibicarakan sebelum belanja alias diatur sebelum belanja termasuk pengaturan barang yang di foto serah terima diatur padahal bohongan.
Karena Kepala SDN di Cikarang Barat juga ada yang mempunyai PT atau CV yang bekerja ganda sebagai user dan sebagai Pemasok . sehingga kepsek yang tidak belanja ke beliau dimusuhin atau di kucilkan.
Kepsek yang berbisnis “Plat merah” ini memang diduga berniat memanipulasi belanja modal untuk seakan akan ada barang di kirim tapi barangnya dia juga yang terima disekolah sehingga kejaksaan diharapkan bersihkan oknum Kepsek yang nakal dan akal akalan memanipulasi laporan belanja.
Kejaksaan Yang lewat Kasubsi Pidsus R mengatakan ke LSM Leppansi bahwa siap memproses jika laporan yang dilayangkan ke mereka .( F.N )