Kabupaten Bekasi ( Macanberita.com)
Entah kemana Orang tua siswa harus berteriak , begitu di berikan rekomendasi dari Kepala KCD wilayah III langsung tancap gas memungut uang bangunan , seakan pintu start melepas pungutan .
Deni Kepala SMAN 1 Cikarang Barat tidak dapat ditemui untuk mengkonfirmasi pungutan ke orang tua siswa kelas 10 , dan ternyata benar pengakuan siswa yang macanberita.com wawancarai mengatakan bahwa pungutan uang bangunan Rp1,7 juta dengan jumlah 10 rombel yaitu 360 siswa dikalikan 1,7 juta total Rp 612 juta diperkirakan terkumpul . Dengan demikian rawan di korupsi disalahgunakan karena pengawasan yang lemah menjadi kesempatan memakai untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Ketika ditanyakan ada siswa siluman , ke siswa yang kelas 10 mengakui mereka ada kelas 10 yang jumlah siswa perkelasnya 38 dan 39 siswa per kelas , berarti ada siswa siluman yang masuk entah darimana bisa dikelas tersebut. Hal ini akan dilaporkan ke Kementerian Pendidikan oleh LSM Leppansi agar Dana BOS nya di cekal dan Kepala Sekolah yang bayar dana BOS nya .
Deni sebagai Kepala Sekolah tertutup , ternyata dibalik tertutupnya melakukan yang melanggar aturan , pantas saja kata Edo Ketua LSM Leppansi, sehingga PPDB dibilang ada pakta integritas ternyata palsu , hal ini akan disurati oleh LSM Leppansi kepada Kepala Dinas Pendidikan Propinsi melaporkan integritas Deni yang diduga palsu ( E.N )