Kota Bekasi ( Macan Berita.com)
Pungutan Besar telah terjadi di SMAN 18 Kota , Uang Bangunan Rp 3 Juta , Iuran Bulanan Rp 250 Ribu , dan Penjualan seragam di Koperasi serasa merasa tidak bersalah semua diakui oleh Kepala sekolah lewat Humas Puji dan Bendahara Komite sekolah tersebut.
LSM P2KN sudah melayangkan Surat Konfirmasi dan Klarifikasi kebenaran data tersebut , dan Lumban sebagai ketua P2 KN mengatakan mereka sudah mengakui , Uang bangunan 3 juta persiswa untuk bangunan lantai 3 yang di taksir berbiaya 1,2 milyar kata komite ( 13/9 ) , IPP 250 ribu perbulan semua diakui , keberatan dari LSM dan Media dijawab saja tanpa merasa bersalah sedikitpun .
LSM P2 KN akan melaporkan hal ini ke Dinas Pendidikan Propinsi di bandung minta supaya di tindak Sekolah yang melakukan pemberatan ke Orang tua , dan Kejaksaan harus di laporkan hal ini kata Lumban Ketua LSM P2 KN ke Media ini.
Adanya ketidaktakutan Pungutan di sana sini di duga karena Uang Kordinasi sudah berjalan ke Oknum -Oknum kata Edo LSM Leppansi yang turut dalam kunjungan ke SMAN 18 Kota Bekasi. Kedua Lembaga ini berencana akan membongkar Dugaan Pungli Uang dari Orang Tua siswa . ( TG)