Kota Bekasi ( Macan Berita.com)
Sangat Disayangkan Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat Menempatkan Made sebagai kepala KCD wilayah III, karena seperti saringan yang sudah jebol , semua bebas melakukan pungutan , Apakah itu uang Pembangunan, apakah itu SPP atau IPP, apakah itu LDKS (latihan dasar kepemimpinan), Apakah itu Studi kampus atau Tour, apakah itu perpisahan , semuanya seakan akan uang Negara melalui BOS nol artinya.
SMAN dan SMKN di kota Bekasi hampir semua melakukan pungutan yang sampai sampai begitu besanya pungutan uang pembangunan tapi sekolah masih menumpang di gedung sekolah swasta. seperti SMAN 20 kota Bekasi pungutan mencapai 5 jutaan persiswa baru.
SMAN 5 Kota Bekasi SPP bulanan Rp 300 ribu per siswa , SMAN 6 kota Bekasi dengan SPP 200 ribu per siswa perbulan dan Uang Pembangunan Rp 6 juta persiswa baru., termasuk SMAN 8 Kota Bekasi yang memungut uang bangunan dan SPP perbulannya , SMAN 17 dengan SPP 155 ribu, dan uang bangunan kelas XI Rp 5 juta rupiah per siswa . dan kelas X Uang gedung dan bulanan Rp 4,5 juta. ,SMAN 18 Kota Bekasi SPP kelas X Rp 250 ribu, Kelas XI Rp 350 ribu dan SAT Rp 3 Juta dan SPP kelas XII Rp 200 ribu .
Semua data ini kami dapatkan dari Keluhan Orang tua menyekolahkan anaknya , dan benarlah kata Anggota DPR RI yang berasal dari NTT yang mengatakan bahwa Kemendikbud dari atasan , Dinas dan Kepala Sekolah menjadikan Uang BOS tidak berarti malah memungut lagi memberatkan orang tua siswa padahal 20 persen APBN sudah untuk pendidikan , apakah harus 100 persen biar Negara Bangkrut ? kata Pengamat Pendidikan STOP dahulu Dana BOS sampai diaudit dan pelaku pelakunya di penjara lalu di jalankan lagi bila sudah di hukum pelaku pelaku Korupsinya.
Made di nilai oleh beberapa LSM Kota dan Kabupaten Bekasi tidak layak sebagai KCD wilayah III karena melakukan pembiaran dan cenderung bersembunyi dari kejaran Konfirmasi media dan LSM termasuk Media ini menemui di kantor nya ( 13/6 ) dengan alasan kepala KCD tidak ada di tempat kata satpamnya. ( E,N )