Kabupaten Bekasi ( Macan Berita.com)
Ketua DPC LSM BAKORNAS Saut Sitorus merasa tersinggung kenapa Kepala SMAN 9 Tambun Selatan membalas Surat yang mereka layangkan No Surat 103/BKS/DPC-LSM -BAKORNAS/12/2023 tidak memakai tanda sah yaitu stempel dari Kepala SMAN 9 Tambun selatan atau Stempel Sekolah.
Saut menilai Kepala SMAN tersebut tidak mengerti Surat menyurat yang baik, dan cenderung menggampangkan masalah, padahal masalah ini bisa berujung ke pelaporan ke penegak hukum yaitu Dana Perawatan SMAN 9 yang dinilai masih menumpang di yayasan Swasta tapi nilainya fantastis.
Nia sebagai Kepala SMAN 9 Tambun Selatan yang baru tidak ditempat kata staffnya ketika dikunjungi, diharapkan dibina oleh KCD wilayah III yang dikepalai oleh Made. jika tidak bisa dibina oleh Kepala cabang wialyah kami akan teruskan ke lebih tiggi lagi yaitu Kepala Dinas Pendiidkan Jawa Barat dan Kementerian Pendidikan di Jakarta.
Terkait Dugaan Pungli di SMAN 9 Tambun Selatan sehingga sampai menyebabkan dugaan Demonstrasi Orang Tua siswa akan dikupas tuntas di media ini pada penerbitan selanjutnya kata Saut ketua DPC LSM BAKORNAS Kabupaten Bekasi ( 27/1) (E.N)