Kabupaten Bekasi ( Macanberita.com)
Penerimaan BOS Pusat di SMKN 1 Setu Tahap 1 Rp 1,19 Milyar, Tahap 2 Rp 1,196 Milyar ditambah Penerimaan dari Komite yang di minta dari Orang Tua Siswa.
Didalam SPJ BOS Pusat SMKN 1 Setu yang di kepalai Kamaludin sedikit agak aneh yaitu Sekolah tersebut kena pembebasan jalan Tol tahun 2024 ini tapi, biaya perawatan tidak ada yang menurun alias copy paste . Biaya Pemeliharaan Sarpras sekolah Rp 254.885.000 ( tahap I ) dan Rp 197.282.000. ( Tahap II ) di total tahun 2023 Rp 450 jutaan , menurut Lsm Leppansi ini diduga tidak masuk akal apakah masuk akal sekolah mau dihancurkan masih tetap merawat sekolah , padahal tahun 2024 sekolah tersebut akan di hancurkan oleh Pengelola Tol setelah di ganti untung .
Ini diduga kesalahan yang Dinas Pendidikan asal asalan menyetujui SPJ , RKAS 2023, Kepala KCD wilayah III, Made yang coba kami minta tanggapannya dan tanggungjawabnya sedang tidak ditempat kata staff nya .
Aparat Penegak Hukum diharapkan memeriksa Kamaludin dengan SPJ Perawatannya , benarkah ? , atau ada kebocoran Uang Negara ? Semua kita akan Laporkan Ke inspektorat Jabar dan BPK RI , sehingga fokus periksa di item Perawatan dan Administarsi Sekolah Rp 760 Juta setahun Fantastis sekali SPJ seperti ini kata Edo Ketua LSM Leppansi . Kami akan menyurati Penegak Hukum Fokus ke SPJ ini kata Edo ( 18/1) ( T.G )