Kabupaten Bekasi ( Macan berita.com)
J Sedemikian beraninya Kepsek SMPN 3 Cikarang Barat membuat belanja pakaian harian/pramuka dalam BOS daerah 2023 dengan nilai 14 jutaan, hal ini mengundang kecurigaaan apakah benar di belanjakan ? Karena menurut Dedi LSM Garuda ini melanggar juknis bos daerah ,karena BOS seyogianya peruntukan buat siswa bukan untuk guru ,kenapa di setujui asistensinya ? Apakah sengaja atau tidak biar kita minta jawaban penyetjui nya.menenggapi hal te
muan ini safruddin menghindar dan memblokir WA Dedi.
Dikunjungi untuk konfirmasi sudah 2 kali dan atas arahan K3S juga Safruddin membandel (17/11) sehinga Safruddin terancam akan dilaporkan terkait pakaian harian ,ATK PIP,Honor IHT,diduga adanya double anggaran belanja habis pakai Alat tulis kantor ada di BOS Pusat dan BOS daerah.
Buku dan pensil diduga tidak di jalankan sebanyak 38 juta rupiah untuk siswa penerima PIP, dan mengherankan belanja bahan cetak dan alat kantor kertas total 42 jutaan ,padahal sekarang dokumen sudah secara digital bukan manual ,termasuk laporan administrasi sudah seharusnya belanja alat tulis,cetak,bahan berkurang ,kenapa ini naik dan diduga double ,satu barang dua laporan SPJ
Honor Narasumber Rp 8.400.000 juga diduga gelap ,karena kepala sekolah menghindar takut boroknya lanjut ke kejaksaan .
Sementara itu Atasan yaitu Kabid dan Kadis seperti tutup mata dengan Kepala sekolah Safruddin yang lincah dan sepetti belut licin bersembunyi dari pemeriksaan eksternal,Takut karena salah, itu kemungkinan di praktekkan murni oleh Safruddin kata beberapa LSM yang berpendapat serupa.( E.N )