Babelan (MacanBerita.com)
Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi telah menangkap pelaku pungutan liar (pungli) atau pemalak sopir truk di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan, pelaku yang ditangkap berjumlah 13 orang.
“Iya, sudah kami amankan ya, ada 13 orang. Masih proses penyelidikan,” kata Hotma saat dikonfirmasi, Senin (25/9/2023).
Memalak hingga Rp 10.000 untuk sekali melintas
https://www.instagram.com/p/CxkJVz7xIO8/?igshid=MmU2YjMzNjRlOQ==
Hotma menuturkan, para pelaku memalak dengan nominal yang beragam kepada sopir truk untuk sekali melintas di Jalan Pulo Timaha, Babelan.
“Dari mulai Rp 2.000 sampai Rp 10.000,” jelas dia.
Adapun polisi telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai berjumlah ratusan ribu dari tangan 13 pelaku dalam bentuk recehan.
“Barang bukti yang kami amankan uang sebesar Rp 265.000,” ujar Hotma.
Pelaku diperbolehkan pulang
Hotma menyampaikan, proses penyelidikan terhadap 13 pelaku sudah selesai dilakukan.
Para pelaku, kata Hotma, sudah selesai dimintai keterangan dan diperbolehkan pulang.
Meski begitu, polisi tetap akan memantau dan memproses para pelaku pungli sesuai hukum yang berlaku.
“Sudah selesai pengambilan keterangan. Mereka diperbolehkan pulang. Intinya kami proses sesuai prosedur yang berlaku,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Babelan Kompol Didik Prijo Susilo membenarkan adanya pungli yang terjadi di wilayah hukumnya.
Didik menuturkan, truk-truk yang menjadi korban pungli datang dari arah Kota Bekasi menuju Kabupaten Bekasi, tepatnya ke Jalan Pulo Timaha, Babelan.
“Iya betul (dari Kota Bekasi), arahnya itu dari Kota ke Babelan, lalu ke Cikarang. Iya, ke Timaha (pengembang) Summarecon (Crown Gading),” ujar Didik saat dihubungi.
Diketahui, pengemudi truk merekam aksi pungli yang dialaminya, mengunggahnya ke media sosial hingga ramai dibicarakan.
Disebutkan dalam narasi video, para oknum pungli itu memalak uang kepada sopir truk dengan nominal yang beragam.
Mereka juga kerap melakukan kekerasan kepada para sopir yang menolak memberikan uang.
“Kerja kalian apa? Polisi, PNS, Kantoran? Mana lah main pungli lah, malakkin sopir. Minta Rp 1.000 tinggal bikin satu jari, Rp 2.000 dua jari, Rp 5.000 tinggal bikin lima jari langsung dapat,” ujar sopir dalam video tersebut. (C.W.P)
Sumber : kompas.com