Kabupaten Bekasi ( Macanberita.com)
Kemana itu uang anak anak lebihnya itu pertanyaan yang ditanyakan oleh orang tua siswa ke komite dan Kepala Sekolah. Berdasarkan kewajaran dan perbandingan dengan sekolah lain yang tujuannya sama Ke Yogyakarta , SMAN lain berbiaya Rp 1,5 Juta Tetapi di SMAN 1 Cikarang Timur berbiaya Rp2.016.000.-. Patut Ditanyakan dan dicurigai banyak Sisa .
Padahal Menurut UU Tipikor no 31 bahwa Seorang Aparatur Sipil Negara Dilarang ambil untung atau uang atas kewenangan yang ada melekat padanya , untuk tujuan memperkaya diri dan golongan. Menurut Hukum ini termasuk salah satu bentuk Korupsi jika mengambil untung atas pekerjaan yang gajinya sudah dibayar Negara , tapi malah berkorupsi . Kejaksaan dan Kepolisian seakan tidak ditakuti ,alias kewibawaan Aparat Hukum di kecilkan. Untuk itu LSM Leppansi akan melaporkan hal ini ke Kejaksaan dan kepolisian dan Kemendikbud.
Menurut Orang Tua “CH ” mengatakan bahwa Banyak Sekali Pungutan Di SMAN 1 Cikarang Timur , dengan menyebut salah seorang Oknum Biang Kerok Pelakunya ,yang merasa punya Nenek nya Sekolah tersebut . sambil mengatakan ke media Macan Berita.com , Tolong Ekspos ya bang supaya tahu rasa dia Di penjara nanti kita akan tepuk tangan supaya efek jera sampai dia sadar bang .
Kepala Sekolah diduga tersandera karena tidak punya keberanian memberantas oknum tersebut . Mulai dia oknum itu bebas diduga manfaatkan OSIS menagih ke kelas kelas , juga berkedok Infaq, pemanfaatan juga dia main sesukanya dan Kepala Sekolah diam saja . KCD dan Dinas Pendidikan Harus Menghukum Kepala Sekolah dan Oknum ini sebelum masuk ke ranah Hukum , dan Kami akan teruskan hal ini apakah di respon pihak dinas Pendidikan ? kata E dari LSM Leppansi dan LAKI ( Red)