Kabupaten Bekasi ( Macan Berita.com)
Dengan Alasan apalagi seorang Kepala sekolah selalu menghindar dari Pertanyaan LSM dan masyarakat untuk menjelaskan penggunaan dana BOS , seperti Salah satu media menyoroti Penggunaan dana BOS SMKN 1 Pebayuran yang dirasa aneh saat Covid ekskulnya menggila pengeluarannya ,yaitu biaya ekskul tahun 2020 tahap 1 Rp 130.580.000.- tahap 2 Rp 58.756.000.- tahap 3 Rp 12.950.000 dan tahap 1/2021 Rp 54.750.000. Sungguh fantastis laporan seperti ini bisa lolos dari pemeriksaan Inspektorat dan BPK RI, karena semua pembelajaran pada saat itu adalah daring /online . tapi pengeluaran habis terus .
Pemeliharaan Sarpras juga fantastis dan lolos pemeriksaan Inspektorat, sehinggaIinspektorat dianggap antara ada dan tiada, Sama saja memeriksa dan ujung ujungnya lolos, karena apa ?, Mari kita tanya rumput yang bergoyang , Ada apa pemeriksa dan yang diperiksa .
Epri Nuryantoro sebagai Kepala Sekolah SMKN 1 Pebayuran diduga mempunyai banyak masalah sebagai kepala Sekolah dengan selalu menghindari transparan dan diduga sewaktu Kepala sekolah di SMKN 1 Cibarusah pernah dilaporkan oleh salah satu LSM ke Polres Kabupaten Bekasi , dan diperiksa dan kasusnya tidak jelas ujung pangkalnya. Dan sewaktu di SMKN Cibarusah juga sempat akan dilaporkan ke KPAI ( Komisi Perlindungan Anak Indonesia ) karena diduga memanfaatkan siswa untuk membantu Pengecoran ,bekerja membangun Sekolah yang ada anggarannya untuk gaji pihak ketiga tapi memanfaatkan siswa dengan alasan praktek.
LSM dari beberapa unsur bersiap akan melaporkan Kepala SMKN Kabupaten Bekasi yang diduga terkenal selalu menghindar dari Transparan dan Akuntabel, Sehingga diduga bebas untuk meraup Baik Uang Orang Tua dan Anggaran dana BOS dan Bantuan Swakelola pembangunan Ruang kelas dan Ruang Praktek Siswa dan lainnya karena tidak dapat di kontrol penggunaan uang negara oleh eksternal kontrol karena kurang percaya nya Inspektorat dan BPK-RI dalam menangkap penyelewengan anggaran yang diduga laporannya di manipulasi. (E.N )