Kabupaten Bekasi ( macanberita.com)
BST ( Bantuan Sosial Tunai dari Kementerian sosial ) di kalangan Kepala Desa bisa diduga di salah gunakan untuk ajang kampanye , karena pendataan dari RT dan RW bisa hanya memilih orang orang yang memilih kades dan RT/RW yang sedang duduk alias balas jasa . untuk itu diharapkan perlunya Pendataan baik dari Dinas sosial lewat pekerja sosial yang dibayar oleh Kemensos yang ditempatkan ditiap kecamatan .
Kasus Tidak tepat sasaran Bantuan Pemerintah ( BST ) juga dialami NG warga Lambang Jaya mempunyai kartu KIS nasinal tapi tidak mendapatkan BST tahap 2021 , yang bisa hilang sendiri yang diakui NG sudah menanyakan ke RT dan Desa . Dilihat dari pendataan yang dilakukan RT/RW setempat masih banyak yang lebih layak mendapatkannya karena profesi pedagang gorengan, pemungut sampah, buruh kasar harian dan pegawai tidak jelas penghasilannya, tetapi didesa lambang jaya oleh RT/RW setempat dan tanpa pengawasan dari Kepala Desa Kimblan S,
macanberita.com coba menghubungi Kepala Desa dan RT setempat untuk mendapatan kejelasan tetapi telepon dan Wattsap tidak dijawab, padahal dari daftar yang di dapat pendataan yang mendapat BST hanyalah orang orang yang dikenal oleh Desa dan pegawainya , pendatang atau yang mengontrak diduga di cuekin oleh Kepala Desa lewat perangkatnya. contoh Penerima nya yang didapat oleh macanberita adanya Pengusaha Fotocopi yang mempunyai Rumah sendiri dan diatas layak, Orang yang mempunyai rumah bagus dan mempunyai mobil juga dapat , dari hukti bukti ini edo ketua LSM Leppansi akan melaporkan hal ini ke Kepala Dinas Sosial dan Camat untuk menegur Kimblan S sebagai Kepala Desa yang tidak peka terhadap keluhan pendatang walaupun sudah mempunyai KTP desa Lambang jaya . ( Red)